Minggu, 03 November 2019

DPR Setujui APBN Perubahan 2017

DPR Sepakati APBN Pergantian 2017

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Perancangan Undang-Undang mengenai Pergantian APBN Tahun Budget 2017 jadi undang-undang. Pengesahan dikerjakan dalam rapat pleno yang berjalan Kamis, 27 Juli 2017.

""Kami atas pemerintah mengemukakan terima kasih serta penghargaan dalam pada pimpinan serta anggota Dewan atas kesepakatan pada intisari dalam RUU mengenai Pergantian APBN 2017 jadi undang-undang,"" kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membacakan opini akhir pemerintah. Kamis, 27 Juli 2017.

Postur RAPBNP 2017 yang disetujui itu memberikan sasaran penghasilan negara sebesar Rp 1.736,1 triliun serta pagu berbelanja negara sebesar Rp 2.133,2 triliun. Sasaran penghasilan negara itu dipenuhi dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 260,2 triliun serta hibah sebesar Rp 3,1 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan sasaran penghasilan negara didasarkan pada kapasitas penerimaan perpajakan pada paruh pertama tahun 2017 dan mempertimbangkan beberapa usaha. Usaha itu diantaranya memaksimalkan database harus pajak hasil penerapan kebijaksanaan amnesti pajak, meneruskan reformasi perpajakan di bagian peraturan, tehnologi info serta sdm dan mempersiapkan penerapan masa keterbukaan info (AEOI).

""Sasaran penerimaan perpajakan dengan tax ratio 11,5 % ini diinginkan bisa menumbuhkan keyakinan serta kepercayaan warga dan dunia usaha,"" kata Sri Mulyani.

Diluar itu, kata Menkeu, sasaran penghasilan negara sudah mempertimbangkan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, terutamanya bidang migas sesuai tanda ekonomi makro yang sudah diputuskan.

Sedang, berbelanja negara akan digunakan untuk berbelanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.366,9 triliun serta transfer ke wilayah serta dana desa sebesar Rp 766,3 triliun. Dari berbelanja pemerintah pusat, berbelanja untuk kementerian instansi disetujui sebesar Rp 798,5 triliun serta berbelanja non kementerian instansi sebesar Rp 568,3 triliun.

Sri Mulyani menerangkan kebijaksanaan serta alokasi di berbelanja negara dalam 2017 ini masih ditempatkan memberi dukungan pembangunan infrastruktur dalam rencana menggerakkan perkembangan ekonomi, pengentasan kemiskinan serta pengurangan ketimpangan.

Dia memberikan tambahan ada efisiensi berbelanja kementerian instansi yang selanjutnya direalokasi untuk program yang menekan serta prioritas, seperti penyelenggaraan Asian Games 2018, pembangunan infrastruktur, peningkatan tanaman hortikultura, perlakuan musibah serta persiapan pemilu atau pemilihan kepala daerah.

""Diluar itu, persetujuan berbelanja kementerian instansi didasari semangat untuk jaga tata atur dan searah dengan prioritas pembangunan, dengan masih memerhatikan potensi kementerian instansi dalam melakukan pekerjaan sampai akhir 2017,"" kata Sri Mulyani.

Dengan postur RAPBNP 2017 itu karena itu defisit budget diproyeksikan sampai sebesar Rp 397,2 triliun atau seputar 2,92 % pada PDB. Untuk tutup pembiayaan itu, pemerintah diperkirakan akan lakukan pembiayaan utang sampai Rp 461,3 triliun, dengan gagasan penerbitan Surat Bernilai Negara sebesar Rp 467,3 triliun.

Tetapi, pemerintah memproyeksikan defisit budget di akhir tahun ada pada rata-rata 2,67 % pada PDB, dengan alasan tingkat penyerapan berbelanja negara cuma sampai 95 persen-97 % dari pagu.

Postur RAPBNP 2017 ini diatur berdasar anggapan makro diantaranya perkembangan ekonomi 5,2 %, inflasi 4,3 %, suku bunga SPN 3 bulan 5,2 % serta nilai ganti Rp 13.400 per dolar AS. Diluar itu, anggapan makro yang lain ialah harga ICP minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 815 ribu barel /hari serta lifting gas 1.150 ribu barel sama dengan minyak /hari.

""Penentuan pergantian tanda ekonomi makro dalam 2017 ini diinginkan bisa memberi arah yang positif buat warga serta dunia usaha dan jadi basis yang lebih sesuai kenyataan dalam perhitungan APBNP 2017,"" katanya.

DESTRIANITA | ANTARA

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar